Dipercaya Memimpin LLPN Di Inhil, Mahmudin: Saya Segera Membetuk Kepengurusan
KILASRIAU.com - Untuk mengebarkan sayap ke Seluruh kabupaten provinsi Riau Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) mencari sosok Pengurus Dewan Perwakilan Daerah salah satunya di kabupaten Indragiri Hilir Datok Mahmuddin mendapatkan Mandat dari LLPN diketua Datuk Irjen Pol (Purn) Dr. H. Abdul Gofur, Drs., S.H.,M.H.
Atas menerima mandat dari Ketu LLPN Datuk Mahmudin untuk mendirikan kepengurusan dirinya merasa siap untuk mengembangkan LLPN di kabupaten Indragiri Hilir.
"Kalau sudah mendapatkan Mandat tentunya sudah dinilai, dengan itu saya sebisa mungkin akan segera membentuk kepengurusan LLPN di Inhil," ungkap Datuk Mahmudin kepada awak media, Senin (30/5/22).
- Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Bupati Inhil Hadiri Fun Night Run Hari Bhayangkara ke-80, Sinergitas Polri dan Masyarakat
- Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
- Gladi Bersih 6.100 Penari Joget Mande Digelar, Inhil Siap Pecahkan Rekor MURI
- Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Mahmudin mengatakan bahwa LLPN ini akan menjadi salah satu organisasi yang menentukan sikap pembangunan khususnya daerah Riau melalui kader-kader dan pemimpin yang bernuansa Melayu, yang artinya bernuansa Melayu yaitu orang yang berkerjasama tanpa memilah agama dan suku dengan azas keterbukaan.
Lebih lanjut dikatakannya. Tugas kedepannya untuk mendirikan dan menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Pagar Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
"Untuk kepengurusan sudah ada nama-namanya dan akan kita usulkan ke LLPN Provinsi Riau untuk segera akan di Lantik," ujarnya.
Untuk diketahui menyerahkan SK langsung Sekretaris Jendral DPP LLPN, Datuk Jasman S.St.Pi.,M.H. beserta di dampingi pengurus DPP pada momen acara Halal Bi Halal lembaga laskar pagar negeri bersama seluruh calon penerima mandat 12 kabupaten se provinsi Riau. **

Tulis Komentar